Kebijakan

English

Halaman ini memuat seluruh kebijakan Dharma Nusantara: Jurnal Ilmiah Pemberdayaan dan Pengabdian kepada Masyarakat. Setiap bagian memiliki tautan tetap yang dirujuk oleh template dan pedoman penulis. Kewajiban baru berlaku untuk naskah yang terbit mulai Vol. 4 No. 2 (Oktober 2026).

Daftar isi: Jenis Naskah · Fokus dan Ruang Lingkup · Kepemilikan dan Pengelolaan · Proses Peer Review · Frekuensi Penerbitan · Akses Terbuka · Pengarsipan · Biaya Penulis · Pelanggaran Riset · Pengaduan dan Banding · Pengawasan Etik · Koreksi dan Retraksi · Diskusi Pascapublikasi · Kriteria Kepengarangan · Konflik Kepentingan · Penggunaan AI · Pemeriksa Plagiarisme · Ketersediaan Data

Jenis Naskah

Jurnal menerbitkan artikel hasil pengabdian kepada masyarakat: laporan ilmiah kegiatan pemberdayaan atau pengabdian yang sudah dilaksanakan, memiliki mitra yang jelas, dan dievaluasi dengan indikator keberhasilan yang terukur. Kegiatan dapat berupa pelatihan, pendampingan, penerapan teknologi tepat guna, edukasi, atau pemberdayaan ekonomi dan sosial, termasuk hilirisasi hasil penelitian.

Tidak diterima: rencana kegiatan yang belum dilaksanakan, laporan kegiatan tanpa data evaluasi, artikel penelitian murni tanpa kegiatan pengabdian, dan naskah yang hanya membuat produk atau aplikasi tanpa penerapan dan evaluasi bersama mitra.

Fokus dan Ruang Lingkup

Fokus jurnal adalah praktik dan proses pengabdian kepada masyarakat, terutama bagaimana kegiatan dilaksanakan dan dampaknya bagi mitra. Ruang lingkup:

  1. Sosial
  2. Kependidikan
  3. Sains
  4. Keolahragaan
  5. Bahasa
  6. Topik kegiatan pengabdian lain yang relevan

Kepemilikan dan Pengelolaan

Jurnal dimiliki oleh Universitas Bhinneka Nusantara dan diterbitkan serta dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bhinneka Nusantara, Jl. Raya Tidar 100, Malang 65146, Indonesia. Keputusan editorial diambil oleh dewan editor secara independen dari penerbit dan pemberi dana. Susunan editor dan reviewer tercantum di halaman Editorial Team.

Proses Peer Review

  1. Penyaringan awal (initial screening). Editor memeriksa kelengkapan tiga berkas wajib, kesesuaian template dan ruang lingkup, anonimisasi, kesamaan daftar penulis di Title Page dan OJS, serta laporan similarity. Hasil penyaringan disampaikan kepada penulis paling lambat 7 hari setelah pengajuan.
  2. Telaah sejawat. Naskah yang lolos ditelaah secara double-blind (identitas penulis dan reviewer saling disembunyikan) oleh minimal dua reviewer yang bukan editor penanggung jawab naskah. Reviewer menjawab undangan dalam 1 minggu dan menyelesaikan telaah dalam 4 minggu.
  3. Revisi. Penulis menyerahkan revisi dalam 2 minggu beserta tanggapan atas setiap komentar reviewer.
  4. Keputusan. Editor mengambil keputusan (diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak) berdasarkan rekomendasi reviewer. Bila rekomendasi dua reviewer bertentangan, editor dapat mengundang reviewer ketiga.

Reviewer wajib menyatakan ada atau tidaknya konflik kepentingan sebelum menerima tugas, menjaga kerahasiaan naskah, dan tidak boleh mengunggah naskah ke alat AI generatif atau memakai AI untuk menyusun telaah.

Frekuensi Penerbitan

Jurnal terbit dua kali setahun, pada April dan Oktober. Jadwal editorial tahunan:

TerbitanBatas pengajuanKeputusan akhirTerbit
No. 115 Februaripertengahan Aprilakhir April
No. 215 Agustuspertengahan Oktoberakhir Oktober

Naskah diterbitkan pada nomor terdekat yang batas keputusan akhirnya terpenuhi. Naskah yang prosesnya belum selesai dipindahkan ke nomor berikutnya. Tanggal pasti diumumkan setiap tahun melalui Call for Papers.

Akses Terbuka

Seluruh artikel dapat dibaca dan diunduh secara gratis segera setelah terbit, di bawah lisensi CC BY-SA 4.0. Lihat Kebijakan Hak Cipta dan Kebijakan Lisensi.

Pengarsipan

Jurnal menjaga ketersediaan jangka panjang artikel melalui mekanisme berikut:

  1. Crossref: setiap artikel diberi DOI dengan prefiks 10.32664 dan metadatanya disimpan di Crossref.
  2. Garuda (Garba Rujukan Digital) dan Google Scholar: indeks nasional dan internasional.
  3. Backup server harian oleh pengelola sistem Universitas Bhinneka Nusantara.

Biaya Penulis

  • Biaya pengajuan (submission): Rp0.
  • Biaya publikasi: Rp0.
  • Tidak ada biaya yang dikenakan pada tahap pengajuan, penilaian, maupun publikasi.

Dugaan Pelanggaran Riset

Pelanggaran meliputi fabrikasi atau falsifikasi data, plagiarisme (termasuk plagiarisme diri), pengajuan ganda, manipulasi kepengarangan, pelanggaran etik terhadap peserta, dan manipulasi sitasi. Dugaan dari reviewer, editor, pembaca, atau pihak lain disampaikan ke e-mail redaksi. Editor yang menerima laporan tidak memutuskan sendiri; kasus dirujuk ke Ketua Editor dan ditangani mengikuti diagram alur COPE: penulis diberi kesempatan menjelaskan, lalu diputuskan tindakan berupa penolakan naskah, koreksi, retraksi, atau pemberitahuan ke institusi penulis.

Pengaduan dan Banding

  • Saluran: pengaduan atau banding atas keputusan editorial dikirim ke lppm@ubhinus.ac.id dengan subjek “Pengaduan Dharma Nusantara”, disertai ID naskah dan alasan.
  • Tenggat: banding diajukan paling lambat 30 hari setelah keputusan. Penerimaan dikonfirmasi dalam 7 hari, dan hasil disampaikan paling lambat 30 hari.
  • Pihak independen: pengaduan ditangani oleh Kepala LPPM Universitas Bhinneka Nusantara bersama editor yang tidak terlibat dalam naskah tersebut. Pengaduan terhadap Ketua Editor ditangani langsung oleh Kepala LPPM.
  • Keputusan banding bersifat final. Banding hanya dapat diajukan satu kali per naskah.

Pengawasan Etik

Kegiatan yang melibatkan manusia wajib menghormati hak, privasi, dan keselamatan peserta.

  • Persetujuan peserta (informed consent) diperoleh sebelum pengambilan data, foto, atau rekaman. Untuk peserta di bawah umur, persetujuan diperoleh dari orang tua/wali dan sekolah/lembaga.
  • Izin tertulis dari mitra diperoleh untuk pelaksanaan kegiatan dan publikasi dokumentasi.
  • Kegiatan yang melibatkan intervensi kesehatan, kelompok rentan, atau data pribadi sensitif memerlukan persetujuan komite etik, dengan nama komite dan nomor persetujuan dicantumkan di naskah.
  • Identitas peserta tidak ditampilkan; wajah disamarkan bila tidak ada persetujuan.

Penulis memilih salah satu dari empat pernyataan Persetujuan Etik pada template.

Koreksi dan Retraksi

  • Erratum: kesalahan oleh jurnal saat produksi dikoreksi dengan pemberitahuan yang ditautkan ke artikel.
  • Corrigendum: kesalahan penulis yang tidak memengaruhi kesimpulan dikoreksi atas permintaan penulis.
  • Retraksi: artikel ditarik bila terbukti ada pelanggaran serius, data tidak dapat dipercaya, atau pengajuan ganda. Artikel tetap tersedia dengan tanda “RETRACTED” dan pernyataan retraksi, mengikuti panduan COPE.

Diskusi Pascapublikasi

Pembaca dapat menyampaikan tanggapan, kritik, atau pertanyaan atas artikel yang telah terbit melalui e-mail redaksi. Tanggapan yang substantif diteruskan kepada penulis untuk dijawab dan dapat diterbitkan sebagai surat atau komentar setelah ditelaah editor. Temuan yang mengarah pada kesalahan atau pelanggaran ditangani melalui kebijakan Koreksi dan Retraksi atau Dugaan Pelanggaran Riset.

Kriteria Kepengarangan

  1. Syarat penulis. Setiap penulis berkontribusi substansial pada perancangan, pelaksanaan, atau evaluasi kegiatan, ikut menulis atau merevisi naskah secara kritis, menyetujui versi akhir, dan bertanggung jawab atas isi naskah.
  2. CRediT. Kontribusi setiap penulis dinyatakan dengan 14 peran CRediT: Conceptualization, Data Curation, Formal Analysis, Funding Acquisition, Investigation, Methodology, Project Administration, Resources, Software, Supervision, Validation, Visualization, Writing – Original Draft, dan Writing – Review & Editing. Setiap penulis minimal memegang satu peran.
  3. Penulis korespondensi bertindak atas nama semua penulis dalam komunikasi dengan jurnal dan memastikan semua penulis menyetujui naskah.
  4. Mahasiswa dan mitra yang memenuhi syarat dapat menjadi penulis. Pihak yang hanya membantu teknis, menyediakan tempat, atau memberi dukungan administratif dicantumkan di Ucapan Terima Kasih.
  5. Penulis hadiah, kehormatan, dan bayangan (gift, honorary, ghost authorship) tidak diperkenankan.
  6. AI generatif tidak dapat menjadi penulis.
  7. Urutan penulis disepakati bersama sebelum pengajuan. Angka superskrip menunjukkan afiliasi, bukan urutan kontribusi.
  8. Perubahan penulis. Daftar dan urutan penulis pada pengajuan pertama berlaku sepanjang proses. Perubahan sebelum review dimulai harus disetujui semua penulis secara tertulis; perubahan setelah review dimulai tidak diperkenankan dan menyebabkan naskah ditolak.
  9. Kesamaan data penulis. Nama, urutan, dan afiliasi penulis di OJS, Title Page, dan naskah final harus sama.
  10. Sengketa kepengarangan ditangani mengikuti panduan COPE dan dapat dirujuk ke institusi penulis.

Kewajiban CRediT berlaku untuk naskah yang terbit mulai Vol. 4 No. 2 (Oktober 2026).

Konflik Kepentingan

  • Penulis mengungkapkan kepentingan finansial, pribadi, profesional, atau institusional yang dapat memengaruhi kegiatan atau pelaporannya, termasuk hubungan dengan mitra (misalnya penulis adalah pengurus, pemilik, atau pegawai mitra) dan sponsor produk yang diterapkan.
  • Editor tidak menangani naskah dari rekan satu program studi, mahasiswa bimbingan, atau kolaborator dalam 3 tahun terakhir. Naskah dari editor sendiri ditangani editor lain dan ditelaah tanpa keterlibatannya.
  • Reviewer menolak undangan bila mengenali penulis atau memiliki hubungan yang dapat memengaruhi penilaian.

Penggunaan AI

  • Penulis boleh memakai AI untuk membantu bahasa, tata bahasa, atau penerjemahan, dengan menyatakan nama dan versi alat, tujuan, bagian yang dibantu, dan pernyataan bahwa hasilnya sudah diperiksa penulis.
  • AI tidak boleh dipakai untuk menghasilkan data, analisis, hasil, interpretasi, atau kesimpulan, dan tidak dapat menjadi penulis.
  • Gambar yang dibuat atau dimodifikasi dengan AI generatif wajib disebutkan pada keterangannya.
  • Reviewer dan editor tidak boleh mengunggah naskah ke alat AI generatif.

Deklarasi AI wajib untuk naskah yang terbit mulai Vol. 4 No. 2 (Oktober 2026).

Pemeriksa Plagiarisme

Penulis mengunggah laporan Turnitin lengkap saat pengajuan. Batas kemiripan maksimal 20% di luar kutipan dan daftar pustaka. Editor memeriksa ulang kemiripan sebelum review dan setelah revisi. Naskah di atas batas dikembalikan untuk diperbaiki; plagiarisme yang disengaja ditangani sebagai pelanggaran riset.

Ketersediaan Data

Setiap naskah memuat satu dari lima pernyataan ketersediaan data:

  1. Data tersedia untuk publik di repositori, dengan tautan atau DOI.
  2. Data tersedia dari penulis korespondensi atas permintaan yang wajar.
  3. Data tidak dapat dibagikan karena alasan etik, privasi, kerahasiaan, atau pembatasan dari mitra.
  4. Data dihasilkan dalam kegiatan ini dan tersedia atas permintaan, dengan memperhatikan ketentuan etik dan kerahasiaan peserta.
  5. Tidak ada data yang dapat dibagikan.

Pada naskah anonim, tautan data atas nama penulis diganti dengan tautan anonim atau “[dihapus untuk review]”.