Etika Publikasi
J-INTECH adalah jurnal yang menerapkan sistem double-blind peer review. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis yang diharapkan dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, Editor-in-Chief, Dewan Editorial, mitra bestari (peer reviewer), dan penerbit (LPPM UBHINUS). Pernyataan ini disusun berdasarkan COPE Best Practice Guidelines for Journal Editors.
Pedoman Etika Penerbitan Jurnal
Penerbitan artikel di J-INTECH merupakan salah satu unsur penting dalam membangun jaringan ilmu pengetahuan yang koheren dan terpercaya. Hal ini mencerminkan langsung kualitas karya penulis serta institusi yang menaunginya. Artikel yang telah melalui proses telaah sejawat (peer review) mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat. LPPM UBHINUS, sebagai penerbit J-INTECH, memegang tanggung jawab pengawasan atas seluruh tahapan penerbitan dengan sangat serius dan mengakui tanggung jawab etis serta tanggung jawab lainnya. LPPM UBHINUS berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, LPPM UBHINUS dan Dewan Editorial akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain apabila diperlukan.
Keputusan Publikasi
Editor J-INTECH bertanggung jawab menentukan artikel mana dari yang disubmit yang akan diterbitkan. Validitas karya yang bersangkutan serta kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar keputusan tersebut. Editor dapat berpedoman pada kebijakan Dewan Editorial jurnal serta terikat pada ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor atau reviewer lain dalam mengambil keputusan ini.
Perlakuan yang Adil
Editor wajib senantiasa menilai naskah berdasarkan konten intelektualnya, tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan seluruh staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang disubmit kepada pihak mana pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang disubmit tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis yang jelas dari penulis.
Kewajiban Reviewer
- Kontribusi terhadap Keputusan Editorial. Peer review membantu editor dalam mengambil keputusan editorial, dan melalui komunikasi editorial dengan penulis, juga dapat membantu penulis menyempurnakan naskahnya.
- Ketepatan Waktu. Reviewer yang merasa tidak memiliki kompetensi untuk mereview suatu naskah, atau mengetahui bahwa ia tidak dapat mereview tepat waktu, harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses review.
- Kerahasiaan. Naskah yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan pihak lain kecuali atas izin editor.
- Standar Objektivitas. Review harus dilakukan secara objektif. Kritik personal terhadap penulis tidak diperkenankan. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas disertai argumen pendukung.
- Pengakuan Sumber. Reviewer harus mengidentifikasi karya terpublikasi relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, penurunan rumus, atau argumen sebelumnya telah dilaporkan harus disertai sitasi yang relevan. Reviewer juga harus memberi tahu editor apabila terdapat kemiripan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang ditelaah dengan naskah lain yang sudah terbit dan diketahui oleh reviewer.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan. Informasi atau gagasan yang bersifat rahasia yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh menelaah naskah yang di dalamnya terdapat konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.
Kewajiban Penulis
- Standar Pelaporan. Penulis laporan penelitian orisinal harus menyajikan uraian yang akurat mengenai pekerjaan yang dilakukan, serta pembahasan yang objektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasarinya harus disajikan secara akurat. Naskah harus memuat detail dan referensi yang memadai agar memungkinkan pihak lain mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang bersifat curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
- Akses dan Penyimpanan Data. Penulis dapat diminta menyediakan data mentah terkait naskah untuk keperluan review editorial, dan harus bersedia menyediakan akses publik terhadap data tersebut apabila memungkinkan, serta menyimpannya dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
- Orisinalitas dan Plagiarisme. Penulis harus memastikan bahwa karyanya sepenuhnya orisinal, dan apabila menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut telah dikutip atau disitasi dengan tepat (lihat Plagiarism Policy jurnal).
- Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan. Penulis pada umumnya tidak diperkenankan menerbitkan naskah yang pada dasarnya memuat penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
- Pengakuan Sumber. Pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang memengaruhi sifat dari penelitian yang dilaporkan.
- Kepengarangan Naskah. Kepengarangan hanya diberikan kepada mereka yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian (lihat Authorship Criteria jurnal). Semua pihak yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis pendamping (co-author); pihak lain yang berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari penelitian harus diberikan ucapan terima kasih (acknowledgement). Penulis korespondensi harus memastikan bahwa seluruh co-author telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah serta menyetujui pengirimannya untuk dipublikasikan.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan. Seluruh penulis harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan finansial atau substansial lainnya yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskahnya, serta mengungkapkan seluruh sumber pendanaan (lihat kebijakan Conflict of Interest jurnal).
- Kesalahan Mendasar pada Karya yang Telah Diterbitkan. Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan pada karyanya sendiri yang telah diterbitkan, penulis wajib segera memberi tahu editor jurnal dan bekerja sama untuk mengoreksi atau meretraksi naskah tersebut (lihat kebijakan Correction and Retraction jurnal).
Kebijakan Terkait
Pernyataan ini harus dibaca bersamaan dengan kebijakan-kebijakan terkait dari jurnal ini: Plagiarism Policy, Peer Review Process, Authorship Criteria, Conflict of Interest, Allegation of Research Misconduct, Correction and Retraction, dan Use of Artificial Intelligence (AI)
Kebijakan Terkait
Kewajiban di atas dijalankan melalui kebijakan jurnal berikut, sesuai dengan COPE Core Practices:
- Penyaringan Awal
- Proses Peer Review
- Kriteria Kepengarangan
- Konflik Kepentingan
- Penggunaan Kecerdasan Artifisial (AI)
- Pemeriksaan Plagiarisme
- Ketersediaan Data
- Pengawasan Etik
- Dugaan Pelanggaran Riset
- Pengaduan dan Banding
- Koreksi dan Retraksi
- Diskusi Pascapublikasi
- Kepemilikan dan Pengelolaan
- Kebijakan Hak Cipta
- Kebijakan Lisensi

