Kebijakan
Fokus dan Ruang Lingkup
MAVIS menerbitkan artikel hasil penelitian dan perancangan di bidang desain komunikasi visual, seni, desain, budaya, dan terapannya, dengan bidang sebagai berikut:
- Desain Komunikasi Visual
- Desain Grafis
- Media Rekam
- Seni Rupa
- Audio Visual
- Periklanan (Advertising)
- Fotografi
- Animasi
- Multimedia
- Desain Game
Kebijakan Bagian
Artikel
- Naskah Terbuka
- Diindeks
- Telah di-Peer review
Jenis Naskah
MAVIS terutama menerima artikel hasil penelitian orisinal dan artikel penelitian berbasis perancangan yang sesuai dengan ruang lingkup jurnal. Artikel perancangan wajib memuat masalah perancangan yang jelas, metode penelitian atau perancangan, proses dan hasil perancangan, serta evaluasi atau pembahasan hasilnya. Kajian pustaka sistematis (systematic literature review) dan studi kasus juga dapat dipertimbangkan berdasarkan penilaian Editor, sepanjang memuat masalah penelitian, metode, temuan, dan pembahasan yang jelas sesuai Pedoman Penulis. Portofolio karya desain tanpa masalah penelitian, metode, atau evaluasi, tulisan opini, editorial, dan naskah tanpa kontribusi ilmiah orisinal tidak diterima.
Kepemilikan dan Pengelolaan
MAVIS dimiliki dan dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Bhinneka Nusantara (UBHINUS), Malang, Indonesia. LPPM UBHINUS memegang tanggung jawab penuh secara editorial dan administratif atas jurnal ini, termasuk penunjukan Tim Editor, pengalokasian sumber daya, serta memastikan kepatuhan jurnal terhadap etika publikasi ilmiah dan ketentuan akreditasi nasional.
Proses Peer Review
MAVIS menerapkan sistem double-blind peer review: identitas penulis dan reviewer sama-sama dirahasiakan satu sama lain sepanjang proses review. Proses ini sepenuhnya dikelola melalui sistem submission online jurnal (OJS).
Setiap naskah dievaluasi oleh minimal dua reviewer yang memiliki keahlian relevan dengan bidang naskah tersebut. Reviewer menilai naskah berdasarkan: orisinalitas dan kontribusi ilmiah, kesesuaian metode penelitian, kejelasan dan validitas temuan, kualitas analisis dan pembahasan, serta kesesuaian dengan ruang lingkup, template, dan ketentuan referensi jurnal.
Berdasarkan rekomendasi reviewer, Editor mengambil salah satu keputusan berikut: Accept (Diterima), Minor Revision (Revisi Minor), Major Revision (Revisi Mayor), atau Reject (Ditolak). Keputusan editorial semata-mata didasarkan pada pertimbangan akademik dan bebas dari pengaruh komersial atau non-akademik apa pun.
Reviewer yang memiliki konflik kepentingan terhadap suatu naskah (misalnya hubungan personal atau institusional dengan penulis) wajib mengungkapkan hal tersebut dan menolak undangan untuk mereview. Reviewer tidak diperkenankan menggunakan alat Kecerdasan Artifisial (AI) untuk menganalisis, menilai, atau menyusun komentar review; hasil telaah harus mencerminkan penilaian ilmiah reviewer secara independen.
Proses review diselesaikan dalam waktu 4 (empat) minggu sejak reviewer menerima undangan untuk mereview. Penulis diberikan waktu 2 (dua) minggu untuk mengirimkan naskah hasil revisi sebagai tanggapan atas komentar reviewer.
Jika suatu naskah memperoleh keputusan Major Revision, naskah hasil revisi akan dikembalikan kepada reviewer yang sama untuk putaran evaluasi kedua. Keputusan Minor Revision diverifikasi langsung oleh Editor tanpa memerlukan putaran review tambahan. Proses review dibatasi maksimal dua putaran; setelah putaran kedua, Editor mengambil keputusan akhir (Accept atau Reject) berdasarkan sejauh mana penulis telah menindaklanjuti komentar reviewer.
Penyaringan awal. Sebelum proses review, Editor memeriksa setiap naskah baru untuk kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhannya pada template MAVIS dan Panduan Penulis, serta indeks similaritasnya (lihat Pemeriksa Plagiarisme). Naskah yang tidak lolos penyaringan ini dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak tanpa melalui review eksternal. Penulis menerima hasil penyaringan paling lambat 7 hari setelah naskah dikirim.
Pemilihan reviewer. Reviewer dipilih berdasarkan kepakarannya sesuai topik naskah. Reviewer yang memiliki hubungan institusional atau personal dengan penulis wajib mengungkapkannya dan menolak undangan review.
Proses review mengikuti COPE Ethical Guidelines for Peer Reviewers.
Frekuensi Penerbitan
MAVIS terbit dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. Jadwal ini berlaku sejak terbitan pertama pada Maret 2019.
Naskah diterima sepanjang tahun. Jadwal editorial setiap terbitan adalah sebagai berikut:
| Terbitan | Batas pengiriman naskah | Keputusan akhir | Terbit |
|---|---|---|---|
| No. 1 | 15 Januari | pertengahan Maret | akhir Maret |
| No. 2 | 15 Juli | pertengahan September | akhir September |
Naskah diterbitkan pada terbitan terdekat yang batas keputusan akhirnya terpenuhi; bila tidak, naskah dijadwalkan pada terbitan berikutnya. Tanggal pastinya untuk setiap tahun diumumkan melalui Call for Papers tahunan.
Kebijakan Akses Terbuka
MAVIS menyediakan akses terbuka penuh dan segera (tanpa embargo) untuk semua artikel yang diterbitkan, tanpa biaya berlangganan dan tanpa paywall. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa penelitian yang tersedia secara bebas mendukung pertukaran ilmu pengetahuan global yang lebih luas dan mempercepat perkembangan sains.
Pembaca dapat secara bebas membaca, mengunduh, dan mencetak setiap artikel yang diterbitkan tanpa perlu registrasi. Seluruh konten yang diterbitkan juga diarsipkan secara permanen untuk menjamin keberlanjutan akses (lihat Digital Archiving).
Seluruh artikel diterbitkan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Berdasarkan lisensi ini, pembaca bebas membagikan (menyalin dan menyebarluaskan materi dalam media atau format apa pun) dan mengadaptasi (meramu, mengubah, dan mengembangkan materi) untuk tujuan apa pun, termasuk komersial, dengan syarat memberikan atribusi yang layak kepada penulis dan sumber asli, serta karya turunannya didistribusikan di bawah lisensi yang sama.
Jurnal ini menyediakan akses terbuka atas makalah-makalah yang dipublikasikannya dengan prinsip dasar untuk mempromosikan penelitian kepada publik guna mendukung perkembangan pengetahuan yang lebih baik.
Pengarsipan dan Pelestarian Digital
MAVIS: Jurnal Desain Komunikasi Visual berkomitmen menjaga kelestarian dan keteraksesan jangka panjang seluruh konten yang telah terbit. Jurnal menerapkan mekanisme berikut agar artikel tetap tersedia apabila jurnal berhenti terbit, platformnya tidak dapat diakses, atau berpindah ke sistem lain:
- Crossref: seluruh artikel didaftarkan ke Crossref dan memperoleh Digital Object Identifier (prefiks DOI 10.32664/mavis), sehingga identitas dan tautan artikel tetap terjaga meskipun lokasi kontennya berubah.
- Garuda: metadata artikel dan tautan ke teks lengkapnya terindeks di Garuda (Garba Rujukan Digital).
- OAI-PMH: metadata artikel tersedia terbuka untuk dipanen melalui antarmuka OAI-PMH jurnal.
- Cadangan server: tim teknis penerbit mencadangkan server jurnal, termasuk basis data dan seluruh berkas terbitan, setiap hari.
Seluruh artikel yang diarsipkan tetap berlisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 (CC BY-SA 4.0), sehingga salinan yang dilestarikan dapat diakses dan digunakan ulang secara bebas dengan ketentuan yang sama. Kebijakan ini mengikuti praktik pelestarian digital yang direkomendasikan COPE dan DOAJ, dan akan diperbarui ketika layanan pelestarian tambahan sudah berjalan.
Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian
MAVIS mendefinisikan pelanggaran integritas riset antara lain sebagai: fabrikasi (membuat data atau hasil yang fiktif), falsifikasi (memanipulasi data atau proses penelitian), plagiarisme (menggunakan karya atau gagasan orang lain tanpa atribusi yang tepat), kepengarangan yang tidak sah/ganda, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, serta pengajuan naskah yang sama secara ganda atau bersamaan ke lebih dari satu jurnal.
Setiap dugaan pelanggaran—baik yang diajukan oleh reviewer, editor, pembaca, maupun pihak ketiga—ditangani mengikuti pedoman COPE: pemeriksaan bukti awal, klarifikasi dari pihak-pihak terkait, investigasi bila diperlukan, dan keputusan akhir oleh Editor-in-Chief. Tergantung hasilnya, jurnal dapat menolak naskah, meminta revisi, menerbitkan koreksi, atau meretraksi artikel (lihat Kebijakan Correction and Retraction).
Keluhan dan Banding
Banding atas keputusan editorial. Penulis yang meyakini bahwa keputusan atas naskahnya didasarkan pada kekeliruan fakta atau kesalahpahaman dapat mengajukan satu kali banding paling lambat 30 hari setelah keputusan. Banding diajukan secara tertulis kepada Editor in Chief melalui lppm@ubhinus.ac.id, dengan mencantumkan ID naskah dan penjelasan butir demi butir yang didukung bukti. Banding dinilai oleh editor yang tidak terlibat dalam keputusan awal, yang dapat meminta pertimbangan reviewer semula atau reviewer tambahan. Hasilnya disampaikan dalam 30 hari dan bersifat final. Selama banding diproses, naskah tidak boleh dikirim ke jurnal lain.
Keluhan. Keluhan mengenai proses jurnal, seperti lama penanganan naskah, perilaku editor atau reviewer, atau penerapan kebijakan jurnal, dapat disampaikan secara tertulis ke lppm@ubhinus.ac.id. Kantor editorial mengonfirmasi penerimaan keluhan dalam 7 hari kerja dan memberikan tanggapan dalam 30 hari. Keluhan mengenai Editor in Chief ditangani oleh Kepala LPPM Universitas Bhinneka Nusantara selaku penerbit. Jika pelapor belum puas setelah proses di jurnal selesai, persoalan dapat dibawa ke Committee on Publication Ethics (COPE).
Keluhan terkait dugaan pelanggaran riset atau publikasi pada naskah maupun artikel terbit ditangani sesuai kebijakan Penanganan Pelanggaran Riset serta Koreksi dan Penarikan.
Pengawasan Etik
Penelitian yang diterbitkan di MAVIS harus dilaksanakan secara etis dan bertanggung jawab. Ketentuan berikut berlaku:
- Partisipan manusia: penelitian yang melibatkan partisipan manusia (termasuk survei, wawancara, diskusi kelompok terarah, uji pengguna atas rancangan, dan kajian khalayak) wajib memperoleh persetujuan dari komite etik yang sesuai, atau mengikuti prosedur institusi untuk penelitian berisiko rendah. Persetujuan setelah penjelasan (informed consent) wajib diperoleh dari seluruh partisipan, dan dari orang tua atau wali untuk partisipan berusia di bawah 18 tahun.
- Data pribadi dan sensitif: penelitian yang menggunakan data pribadi, termasuk data dari media sosial, aplikasi, atau arsip organisasi, wajib mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta ketentuan sumber datanya. Data wajib dianonimkan sebelum dianalisis dan dipublikasikan, dan informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang tidak boleh dipublikasikan tanpa persetujuan.
- Gambar orang: foto atau video yang menampilkan individu yang dapat dikenali hanya boleh dipublikasikan dengan persetujuan yang bersangkutan (atau orang tua/wali untuk anak di bawah umur).
- Karya visual, merek, dan ekspresi budaya: memuat karya seni, desain, logo, aset merek, atau ekspresi budaya tradisional milik pihak lain memerlukan izin dari pemilik atau komunitasnya, atau dasar hukum yang jelas seperti kutipan untuk keperluan analisis, dan sumbernya wajib dituliskan pada keterangan gambar.
- Pernyataan: penulis menyebutkan komite etik dan nomor persetujuannya, atau menjelaskan alasan persetujuan etik tidak diperlukan, pada bagian Ethical Approval di bagian Declarations.
Editor dapat meminta bukti persetujuan etik, persetujuan partisipan, atau izin pada tahap mana pun. Naskah tanpa pengawasan etik yang memadai dapat ditolak, dan masalah yang ditemukan setelah terbit ditangani sesuai kebijakan Koreksi dan Retraksi.
Perbaikan dan Penarikan
MAVIS mengikuti pedoman COPE mengenai koreksi dan retraksi (erratum/corrigendum) diterbitkan apabila suatu kesalahan tidak memengaruhi validitas temuan artikel (misalnya kesalahan ketik atau afiliasi yang keliru). Retraksi diterbitkan apabila terdapat bukti jelas bahwa temuan tidak dapat diandalkan akibat pelanggaran integritas, kesalahan jujur yang serius, publikasi ganda, atau plagiarisme.
Keputusan untuk melakukan koreksi atau retraksi diambil oleh Editor-in-Chief setelah dilakukan investigasi, dan didokumentasikan serta ditautkan ke artikel asli di laman jurnal maupun pada metadata/DOI-nya. Artikel yang diretraksi tetap dapat diakses namun diberi penandaan yang jelas sebagai artikel yang telah diretraksi.
Diskusi Pasca Publikasi
Pembaca yang menemukan kesalahan, memiliki pertanyaan, atau ingin memberikan komentar terhadap artikel yang telah terbit dipersilakan menghubungi Tim Editor melalui laman Contact, dengan menyertakan judul artikel, DOI, dan rincian permasalahan. Tim Editor akan menindaklanjuti hal tersebut dan, jika diperlukan, berkoordinasi dengan penulis korespondensi, menerbitkan koreksi, atau mengambil tindakan korektif lain sesuai Kebijakan Correction and Retraction.
Biaya Penulis
MAVIS mengenakan biaya berikut kepada penulis:
| Jenis Biaya | Besaran |
|---|---|
| Biaya Submission | Rp100.000 |
| Biaya Publikasi | Rp100.000 |
Seluruh naskah melalui proses review yang sama sebagaimana dijelaskan pada bagian Proses Peer Review. Pembayaran biaya tidak memengaruhi keputusan editorial, yang semata-mata didasarkan pada pertimbangan akademik.
Kebijakan Pengembalian Dana: Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dalam kondisi berikut:
- naskah ditolak pada tahap mana pun dalam proses review (termasuk setelah melebihi batas maksimal dua putaran review tanpa mencapai revisi yang dapat diterima);
- penulis tidak merespons permintaan Editor atau reviewer (termasuk permintaan revisi) dalam batas waktu yang diberikan, sehingga naskah ditarik atau ditolak; atau
- penulis menarik naskahnya secara sukarela setelah pembayaran dilakukan.
Penulis sangat disarankan untuk memastikan naskahnya sesuai dengan ruang lingkup, template, dan standar kualitas jurnal (lihat Pedoman Penulis) sebelum submission, karena Biaya Submission tetap dikenakan terlepas dari hasil review.
Kriteria Kepengarangan
MAVIS mensyaratkan bahwa setiap orang yang dicantumkan sebagai penulis benar-benar berkontribusi pada karya tersebut, dan kontribusi setiap penulis diungkapkan secara transparan menggunakan CRediT (Contributor Roles Taxonomy, ANSI/NISO Z39.104-2022).
1. Kriteria Penulis
Seseorang layak dicantumkan sebagai penulis hanya jika memenuhi seluruh kriteria berikut:
- memberikan kontribusi substansial pada konsepsi atau desain penelitian, atau pada perolehan, analisis, atau interpretasi data, perangkat lunak, maupun hasil;
- menyusun naskah atau merevisinya secara kritis untuk isi intelektual yang penting;
- menyetujui versi akhir naskah yang akan diterbitkan; dan
- bersedia bertanggung jawab atas karya tersebut, termasuk akurasi dan integritasnya, serta mampu menjelaskan kontribusinya sebagaimana tercantum dalam pernyataan CRediT.
Jabatan, senioritas, kedudukan sebagai pimpinan unit, pemberian dana, atau hubungan pribadi semata tidak menjadi dasar kepengarangan. Kontributor yang tidak memenuhi seluruh kriteria dicantumkan pada bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgements).
2. Peran Kontributor (CRediT)
Penulis menjelaskan kontribusinya menggunakan 14 peran CRediT berikut. Satu penulis dapat memiliki beberapa peran, dan satu peran dapat dibagi oleh beberapa penulis.
| Peran | Deskripsi |
|---|---|
| Conceptualization | Ide; perumusan tujuan dan sasaran utama penelitian. |
| Data Curation | Pengelolaan, anotasi, pembersihan, dan pemeliharaan data serta kode penelitian. |
| Formal Analysis | Penerapan teknik statistik, matematis, komputasional, atau teknik formal lain untuk menganalisis data. |
| Funding Acquisition | Perolehan dukungan dana untuk penelitian yang menghasilkan publikasi. |
| Investigation | Pelaksanaan penelitian, termasuk eksperimen dan pengumpulan data/bukti. |
| Methodology | Pengembangan atau perancangan metodologi; pembuatan model. |
| Project Administration | Pengelolaan dan koordinasi perencanaan serta pelaksanaan penelitian. |
| Resources | Penyediaan bahan, instrumen, sumber daya komputasi, atau perangkat lain. |
| Software | Pemrograman, pengembangan perangkat lunak, implementasi algoritma, dan pengujian kode. |
| Supervision | Pengawasan dan kepemimpinan penelitian, termasuk pembimbingan. |
| Validation | Verifikasi replikasi dan reprodusibilitas hasil. |
| Visualization | Penyiapan gambar, grafik, dan penyajian data. |
| Writing – Original Draft | Penyusunan draf awal naskah. |
| Writing – Review & Editing | Penelaahan kritis, pemberian masukan, dan revisi naskah. |
3. Pernyataan CRediT
Setiap naskah wajib memuat pernyataan Kontribusi Penulis (CRediT) pada bagian Declarations yang telah disepakati seluruh penulis sebelum naskah dikirim, misalnya: "A.B.: Conceptualization, Methodology, Writing – Original Draft; C.D.: Software, Formal Analysis, Visualization; E.F.: Supervision, Writing – Review & Editing." Pernyataan ini menggambarkan sebaran kontribusi, bukan peringkat penulis, dan melengkapi, bukan menggantikan, kriteria kepengarangan di atas.
Bagian Declarations, termasuk pernyataan CRediT, mulai diterapkan pada Vol. 8 No. 2 (September 2026) dan diwajibkan dalam bentuk lengkap untuk artikel yang terbit mulai Vol. 9 No. 1 (Maret 2027); artikel yang terbit sebelum Vol. 8 No. 2 tidak memuatnya.
4. Penulis Korespondensi
Penulis korespondensi, yang ditandai dengan tanda bintang (*), menjadi narahubung utama dengan kantor editorial. Penulis korespondensi memastikan seluruh penulis telah menyetujui naskah dan daftar penulis, pernyataan CRediT akurat, serta seluruh penulis memperoleh informasi selama proses editorial. Status sebagai penulis korespondensi tidak berarti kontribusi terbesar.
5. Perubahan Kepengarangan
Daftar dan urutan penulis harus identik antara naskah dan metadata Contributors/Authors di OJS. Perubahan kepengarangan (penambahan, penghapusan, pengubahan urutan, atau penggantian penulis korespondensi) hanya diperbolehkan sebelum naskah memasuki proses review, melalui permohonan tertulis yang menjelaskan alasannya dan ditandatangani seluruh penulis, termasuk penulis yang ditambahkan atau dihapus. Perubahan yang diajukan setelah proses review dimulai tidak diperbolehkan dan mengakibatkan naskah ditolak, terlepas dari tahap review yang sudah dilalui. Lihat Author Guidelines untuk penjelasan lebih lanjut.
6. Ghost, Guest, dan Gift Authorship
MAVIS tidak menerima ghost authorship (tidak mencantumkan orang yang memenuhi kriteria penulis), guest authorship (mencantumkan orang, sering kali peneliti senior atau terkenal, yang tidak berkontribusi substansial), maupun gift authorship (mencantumkan seseorang sebagai balas budi, hadiah, atau kewajiban). Jual beli posisi penulis diperlakukan sebagai pelanggaran berat.
7. Ucapan Terima Kasih
Pihak yang berkontribusi tetapi tidak memenuhi kriteria penulis, misalnya yang memberikan bantuan teknis, dukungan pengumpulan data, penyuntingan bahasa, atau pengawasan umum, dapat dicantumkan pada Ucapan Terima Kasih dengan persetujuan yang bersangkutan. Sumber pendanaan juga wajib dicantumkan.
8. Kecerdasan Artifisial dan Kepengarangan
Perangkat AI, termasuk model bahasa besar, tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat bertanggung jawab atas karya. Setiap penggunaan AI wajib diungkapkan pada bagian Declarations, sesuai kebijakan Use of Artificial Intelligence (AI).
9. Sengketa Kepengarangan
Sengketa kepengarangan sebaiknya diselesaikan di antara para penulis sebelum naskah dikirim. Jika sengketa muncul selama proses editorial, kantor editorial akan menghentikan sementara pemrosesan naskah dan memfasilitasi komunikasi antarpenulis. Bila diperlukan, persoalan akan dirujuk ke institusi penulis, dan jurnal mengikuti pedoman COPE yang relevan. Jurnal tidak memutus sengketa berdasarkan jabatan atau kedudukan.
10. Akuntabilitas
Dengan mengirimkan naskah, seluruh penulis menyatakan bahwa daftar penulis dan pernyataan CRediT telah lengkap dan akurat. Informasi kepengarangan yang tidak akurat atau menyesatkan dapat mengakibatkan naskah ditolak bila ditemukan sebelum terbit, atau koreksi maupun penarikan artikel bila ditemukan setelah terbit, sesuai kebijakan Koreksi dan Penarikan jurnal.
Konflik Kepentingan
Penulis, reviewer, dan editor yang terlibat dalam suatu naskah wajib mengungkapkan setiap hubungan finansial, personal, atau profesional yang dapat dianggap memengaruhi objektivitas penelitian, proses review, atau keputusan editorial.
Penulis wajib menyatakan konflik kepentingan pada bagian Declarations naskah (lihat Author Guidelines). Reviewer wajib menolak undangan untuk mereview apabila memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau topik naskah (lihat Peer Review Process). Editor wajib mengundurkan diri dari penanganan suatu naskah apabila terdapat konflik kepentingan, dan menyerahkannya kepada anggota Tim Editor lain.
Kegagalan mengungkapkan konflik kepentingan dapat mengakibatkan tindakan korektif, termasuk koreksi atau retraksi artikel yang telah terbit.
Penggunaan Kecerdasan Buatan
MAVIS mengatur penggunaan alat Kecerdasan Artifisial (AI) dalam penyusunan naskah dan proses editorial. Penulis dapat menggunakan alat AI untuk penyuntingan bahasa atau pencarian literatur, namun wajib mengungkapkan penggunaannya pada bagian Declarations naskah. Gambar, ilustrasi, atau karya visual lain yang dihasilkan atau diubah secara substansial dengan AI dan dimuat dalam naskah wajib diberi keterangan pada judul gambar, dengan menyebutkan nama alat yang digunakan. AI tidak boleh dicantumkan sebagai penulis dan tidak boleh digunakan untuk menghasilkan data penelitian, analisis, atau kesimpulan ilmiah. Editor dapat menggunakan alat AI untuk tugas administratif atau kebahasaan, namun AI tidak boleh menggantikan penilaian editorial (misalnya keputusan penerimaan, penolakan, atau penilaian kelayakan ilmiah). Reviewer dilarang keras menggunakan AI untuk menganalisis, menilai, atau menyusun komentar review, atau mengunggah bagian mana pun dari naskah ke dalam aplikasi AI, guna melindungi kerahasiaan karya yang belum diterbitkan. Penggunaan AI yang melanggar kebijakan ini dianggap sebagai pelanggaran integritas akademik dan dapat mengakibatkan penolakan, koreksi, atau retraksi naskah/artikel. Pengungkapan penggunaan AI pada bagian Declarations mulai diterapkan pada Vol. 8 No. 2 (September 2026) dan diwajibkan dalam bentuk lengkap untuk artikel yang terbit mulai Vol. 9 No. 1 (Maret 2027); artikel yang terbit sebelum Vol. 8 No. 2 tidak memuatnya.
Pemeriksa Plagiarisme
Penulis wajib melampirkan laporan hasil pemeriksaan kemiripan (Turnitin) untuk naskahnya pada saat submission. Tim Editor akan memverifikasi secara independen laporan tersebut sebelum naskah dilanjutkan ke tahap review. Batas maksimal indeks kemiripan yang ditoleransi adalah 20%, tidak termasuk kutipan dan daftar pustaka.
Naskah yang melebihi ambang batas ini akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi dan diperiksa ulang sebelum diproses kembali, atau ditolak apabila tingkat kemiripan menunjukkan konten yang secara substansial tidak orisinal. Penyalinan kata demi kata tanpa sitasi, parafrase tanpa mengakui sumber aslinya, dan swaplagiat (menggunakan kembali karya sendiri yang sudah pernah diterbitkan tanpa pengungkapan) dikategorikan sebagai pelanggaran integritas akademik.
Jika plagiarisme ditemukan setelah artikel diterbitkan, jurnal mengikuti pedoman COPE dan dapat menerbitkan koreksi, retraksi, atau tindakan korektif lain yang sesuai.
Jika indeks kemiripan melebihi 20%:
Penulis wajib merevisi naskah untuk menghapus atau memparafrasekan dan mengutip dengan benar bagian yang tumpang tindih, serta mengirimkan ulang laporan kemiripan baru yang dihasilkan setelah revisi dalam batas waktu yang ditentukan oleh Editor. Pengiriman ulang berulang kali dengan indeks kemiripan yang tidak berkurang atau justru meningkat dapat mengakibatkan penolakan naskah.
Editor wajib memeriksa bagian yang teridentifikasi kemiripan terhadap sumber aslinya untuk memastikan apakah tumpang tindih tersebut benar-benar merupakan plagiarisme atau hanya kesalahan deteksi (misalnya istilah baku, nama diri). Berdasarkan pemeriksaan ini, Editor dapat menerima naskah hasil revisi, meminta revisi lebih lanjut, atau menolak naskah. Jika tumpang tindih menunjukkan pelanggaran integritas yang substansial atau disengaja, Editor merujuk kasus tersebut ke prosedur penanganan integritas akademik jurnal untuk klarifikasi dan investigasi sebelum keputusan akhir diambil.
Ketersediaan Data dan Reproduksibilitas
MAVIS mendorong penulis untuk membuka akses terhadap data, kode sumber, dan materi yang mendukung temuan penelitiannya. Setiap artikel hasil penelitian wajib memuat Pernyataan Ketersediaan Data (Data Availability Statement) pada bagian Declarations, yang menyebutkan di mana data dapat diakses (misalnya repositori publik dengan DOI atau tautan permanen) atau menjelaskan alasan data tidak dapat dibagikan.
Data boleh tidak dibuka, atau hanya dibagikan atas permintaan yang wajar, apabila pembukaan data akan melanggar etika penelitian, perlindungan data pribadi, perjanjian kerahasiaan, atau hak kekayaan intelektual; alasannya wajib dicantumkan dalam Pernyataan Ketersediaan Data. Apabila berkas desain, purwarupa, perangkat lunak, atau model menjadi inti temuan, penulis hendaknya menyediakan kode sumber atau uraian metode, parameter, dan pengaturan yang cukup agar peneliti lain dapat mereproduksi hasilnya.

