Kebijakan

MAVIS menerbitkan artikel hasil penelitian dan perancangan di bidang desain komunikasi visual, seni, desain, budaya, dan terapannya, dengan bidang sebagai berikut:

  1. Desain Komunikasi Visual
  2. Desain Grafis
  3. Media Rekam
  4. Seni Rupa
  5. Audio Visual
  6. Periklanan (Advertising)
  7. Fotografi
  8. Animasi
  9. Multimedia
  10. Desain Game

 

Artikel

  •  Naskah Terbuka
  •  Diindeks
  •  Telah di-Peer review

MAVIS terutama menerima artikel hasil penelitian orisinal dan artikel penelitian berbasis perancangan yang sesuai dengan ruang lingkup jurnal. Artikel perancangan wajib memuat masalah perancangan yang jelas, metode penelitian atau perancangan, proses dan hasil perancangan, serta evaluasi atau pembahasan hasilnya. Kajian pustaka sistematis (systematic literature review) dan studi kasus juga dapat dipertimbangkan berdasarkan penilaian Editor, sepanjang memuat masalah penelitian, metode, temuan, dan pembahasan yang jelas sesuai Pedoman Penulis. Portofolio karya desain tanpa masalah penelitian, metode, atau evaluasi, tulisan opini, editorial, dan naskah tanpa kontribusi ilmiah orisinal tidak diterima.

MAVIS menerapkan sistem double-blind peer review: identitas penulis dan reviewer sama-sama dirahasiakan satu sama lain sepanjang proses review. Proses ini sepenuhnya dikelola melalui sistem submission online jurnal (OJS).

Setiap naskah dievaluasi oleh minimal dua reviewer yang memiliki keahlian relevan dengan bidang naskah tersebut. Reviewer menilai naskah berdasarkan: orisinalitas dan kontribusi ilmiah, kesesuaian metode penelitian, kejelasan dan validitas temuan, kualitas analisis dan pembahasan, serta kesesuaian dengan ruang lingkup, template, dan ketentuan referensi jurnal.

Berdasarkan rekomendasi reviewer, Editor mengambil salah satu keputusan berikut: Accept (Diterima), Minor Revision (Revisi Minor), Major Revision (Revisi Mayor), atau Reject (Ditolak). Keputusan editorial semata-mata didasarkan pada pertimbangan akademik dan bebas dari pengaruh komersial atau non-akademik apa pun.

Reviewer yang memiliki konflik kepentingan terhadap suatu naskah (misalnya hubungan personal atau institusional dengan penulis) wajib mengungkapkan hal tersebut dan menolak undangan untuk mereview. Reviewer tidak diperkenankan menggunakan alat Kecerdasan Artifisial (AI) untuk menganalisis, menilai, atau menyusun komentar review; hasil telaah harus mencerminkan penilaian ilmiah reviewer secara independen.

Proses review diselesaikan dalam waktu 4 (empat) minggu sejak reviewer menerima undangan untuk mereview. Penulis diberikan waktu 2 (dua) minggu untuk mengirimkan naskah hasil revisi sebagai tanggapan atas komentar reviewer.

Jika suatu naskah memperoleh keputusan Major Revision, naskah hasil revisi akan dikembalikan kepada reviewer yang sama untuk putaran evaluasi kedua. Keputusan Minor Revision diverifikasi langsung oleh Editor tanpa memerlukan putaran review tambahan. Proses review dibatasi maksimal dua putaran; setelah putaran kedua, Editor mengambil keputusan akhir (Accept atau Reject) berdasarkan sejauh mana penulis telah menindaklanjuti komentar reviewer.

Penyaringan awal. Sebelum proses review, Editor memeriksa setiap naskah baru untuk kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhannya pada template MAVIS dan Panduan Penulis, serta indeks similaritasnya (lihat Pemeriksa Plagiarisme). Naskah yang tidak lolos penyaringan ini dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak tanpa melalui review eksternal. Penulis menerima hasil penyaringan paling lambat 7 hari setelah naskah dikirim.

Pemilihan reviewer. Reviewer dipilih berdasarkan kepakarannya sesuai topik naskah. Reviewer yang memiliki hubungan institusional atau personal dengan penulis wajib mengungkapkannya dan menolak undangan review.

Proses review mengikuti COPE Ethical Guidelines for Peer Reviewers.

MAVIS terbit dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. Jadwal ini berlaku sejak terbitan pertama pada Maret 2019.

Naskah diterima sepanjang tahun. Jadwal editorial setiap terbitan adalah sebagai berikut:

TerbitanBatas pengiriman naskahKeputusan akhirTerbit
No. 115 Januaripertengahan Maretakhir Maret
No. 215 Julipertengahan Septemberakhir September

Naskah diterbitkan pada terbitan terdekat yang batas keputusan akhirnya terpenuhi; bila tidak, naskah dijadwalkan pada terbitan berikutnya. Tanggal pastinya untuk setiap tahun diumumkan melalui Call for Papers tahunan.

 

MAVIS menyediakan akses terbuka penuh dan segera (tanpa embargo) untuk semua artikel yang diterbitkan, tanpa biaya berlangganan dan tanpa paywall. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa penelitian yang tersedia secara bebas mendukung pertukaran ilmu pengetahuan global yang lebih luas dan mempercepat perkembangan sains.
Pembaca dapat secara bebas membaca, mengunduh, dan mencetak setiap artikel yang diterbitkan tanpa perlu registrasi. Seluruh konten yang diterbitkan juga diarsipkan secara permanen untuk menjamin keberlanjutan akses (lihat Digital Archiving).
Seluruh artikel diterbitkan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Berdasarkan lisensi ini, pembaca bebas membagikan (menyalin dan menyebarluaskan materi dalam media atau format apa pun) dan mengadaptasi (meramu, mengubah, dan mengembangkan materi) untuk tujuan apa pun, termasuk komersial, dengan syarat memberikan atribusi yang layak kepada penulis dan sumber asli, serta karya turunannya didistribusikan di bawah lisensi yang sama.
Jurnal ini menyediakan akses terbuka atas makalah-makalah yang dipublikasikannya dengan prinsip dasar untuk mempromosikan penelitian kepada publik guna mendukung perkembangan pengetahuan yang lebih baik.

Creative Commons License

 

MAVIS: Jurnal Desain Komunikasi Visual berkomitmen menjaga kelestarian dan keteraksesan jangka panjang seluruh konten yang telah terbit. Jurnal menerapkan mekanisme berikut agar artikel tetap tersedia apabila jurnal berhenti terbit, platformnya tidak dapat diakses, atau berpindah ke sistem lain:

  • Crossref: seluruh artikel didaftarkan ke Crossref dan memperoleh Digital Object Identifier (prefiks DOI 10.32664/mavis), sehingga identitas dan tautan artikel tetap terjaga meskipun lokasi kontennya berubah.
  • Garuda: metadata artikel dan tautan ke teks lengkapnya terindeks di Garuda (Garba Rujukan Digital).
  • OAI-PMH: metadata artikel tersedia terbuka untuk dipanen melalui antarmuka OAI-PMH jurnal.
  • Cadangan server: tim teknis penerbit mencadangkan server jurnal, termasuk basis data dan seluruh berkas terbitan, setiap hari.

Seluruh artikel yang diarsipkan tetap berlisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 (CC BY-SA 4.0), sehingga salinan yang dilestarikan dapat diakses dan digunakan ulang secara bebas dengan ketentuan yang sama. Kebijakan ini mengikuti praktik pelestarian digital yang direkomendasikan COPE dan DOAJ, dan akan diperbarui ketika layanan pelestarian tambahan sudah berjalan.

MAVIS mendefinisikan pelanggaran integritas riset antara lain sebagai: fabrikasi (membuat data atau hasil yang fiktif), falsifikasi (memanipulasi data atau proses penelitian), plagiarisme (menggunakan karya atau gagasan orang lain tanpa atribusi yang tepat), kepengarangan yang tidak sah/ganda, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, serta pengajuan naskah yang sama secara ganda atau bersamaan ke lebih dari satu jurnal.
Setiap dugaan pelanggaran—baik yang diajukan oleh reviewer, editor, pembaca, maupun pihak ketiga—ditangani mengikuti pedoman COPE: pemeriksaan bukti awal, klarifikasi dari pihak-pihak terkait, investigasi bila diperlukan, dan keputusan akhir oleh Editor-in-Chief. Tergantung hasilnya, jurnal dapat menolak naskah, meminta revisi, menerbitkan koreksi, atau meretraksi artikel (lihat Kebijakan Correction and Retraction).

Banding atas keputusan editorial. Penulis yang meyakini bahwa keputusan atas naskahnya didasarkan pada kekeliruan fakta atau kesalahpahaman dapat mengajukan satu kali banding paling lambat 30 hari setelah keputusan. Banding diajukan secara tertulis kepada Editor in Chief melalui lppm@ubhinus.ac.id, dengan mencantumkan ID naskah dan penjelasan butir demi butir yang didukung bukti. Banding dinilai oleh editor yang tidak terlibat dalam keputusan awal, yang dapat meminta pertimbangan reviewer semula atau reviewer tambahan. Hasilnya disampaikan dalam 30 hari dan bersifat final. Selama banding diproses, naskah tidak boleh dikirim ke jurnal lain.

Keluhan. Keluhan mengenai proses jurnal, seperti lama penanganan naskah, perilaku editor atau reviewer, atau penerapan kebijakan jurnal, dapat disampaikan secara tertulis ke lppm@ubhinus.ac.id. Kantor editorial mengonfirmasi penerimaan keluhan dalam 7 hari kerja dan memberikan tanggapan dalam 30 hari. Keluhan mengenai Editor in Chief ditangani oleh Kepala LPPM Universitas Bhinneka Nusantara selaku penerbit. Jika pelapor belum puas setelah proses di jurnal selesai, persoalan dapat dibawa ke Committee on Publication Ethics (COPE).

Keluhan terkait dugaan pelanggaran riset atau publikasi pada naskah maupun artikel terbit ditangani sesuai kebijakan Penanganan Pelanggaran Riset serta Koreksi dan Penarikan.

Penelitian yang diterbitkan di MAVIS harus dilaksanakan secara etis dan bertanggung jawab. Ketentuan berikut berlaku:

  • Partisipan manusia: penelitian yang melibatkan partisipan manusia (termasuk survei, wawancara, diskusi kelompok terarah, uji pengguna atas rancangan, dan kajian khalayak) wajib memperoleh persetujuan dari komite etik yang sesuai, atau mengikuti prosedur institusi untuk penelitian berisiko rendah. Persetujuan setelah penjelasan (informed consent) wajib diperoleh dari seluruh partisipan, dan dari orang tua atau wali untuk partisipan berusia di bawah 18 tahun.
  • Data pribadi dan sensitif: penelitian yang menggunakan data pribadi, termasuk data dari media sosial, aplikasi, atau arsip organisasi, wajib mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta ketentuan sumber datanya. Data wajib dianonimkan sebelum dianalisis dan dipublikasikan, dan informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang tidak boleh dipublikasikan tanpa persetujuan.
  • Gambar orang: foto atau video yang menampilkan individu yang dapat dikenali hanya boleh dipublikasikan dengan persetujuan yang bersangkutan (atau orang tua/wali untuk anak di bawah umur).
  • Karya visual, merek, dan ekspresi budaya: memuat karya seni, desain, logo, aset merek, atau ekspresi budaya tradisional milik pihak lain memerlukan izin dari pemilik atau komunitasnya, atau dasar hukum yang jelas seperti kutipan untuk keperluan analisis, dan sumbernya wajib dituliskan pada keterangan gambar.
  • Pernyataan: penulis menyebutkan komite etik dan nomor persetujuannya, atau menjelaskan alasan persetujuan etik tidak diperlukan, pada bagian Ethical Approval di bagian Declarations.

Editor dapat meminta bukti persetujuan etik, persetujuan partisipan, atau izin pada tahap mana pun. Naskah tanpa pengawasan etik yang memadai dapat ditolak, dan masalah yang ditemukan setelah terbit ditangani sesuai kebijakan Koreksi dan Retraksi.