Etika Publikasi

MAVIS: Jurnal Desain Komunikasi Visual, yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bhinneka Nusantara, berkomitmen menerapkan standar etika publikasi tertinggi, meliputi integritas, transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi ilmiah yang bertanggung jawab. Kebijakan jurnal mengikuti COPE Core Practices dari Committee on Publication Ethics dan berlaku pada seluruh tahap: penelitian, pengiriman naskah, peer review, keputusan editorial, publikasi, dan pascapublikasi. Etika publikasi merupakan tanggung jawab bersama penulis, editor, reviewer, dan penerbit.

Kebijakan Etika

Sejalan dengan COPE Core Practices, MAVIS memiliki kebijakan berikut:

  1. Kepengarangan dan kontribusi
  2. Keluhan dan banding
  3. Penanganan dugaan pelanggaran riset
  4. Konflik kepentingan
  5. Berbagi data dan reprodusibilitas
  6. Pengawasan etik
  7. Kekayaan intelektual (Hak Cipta dan Lisensi)
  8. Diskusi pascaterbit
  9. Koreksi dan penarikan

Kebijakan terkait:

Kewajiban Editor

  • Keputusan publikasi: Editor in Chief, dibantu para editor, memutuskan naskah yang diterbitkan semata-mata berdasarkan orisinalitas, validitas ilmiah, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, dan hasil peer review. Keputusan tidak dipengaruhi pertimbangan komersial, biaya publikasi, atau institusi penulis.
  • Perlakuan adil: naskah dinilai berdasarkan isi intelektualnya tanpa memandang ras, gender, agama, suku, kewarganegaraan, institusi, atau pandangan politik penulis.
  • Kerahasiaan: editor tidak mengungkapkan informasi mengenai naskah kepada pihak selain penulis, reviewer, penasihat editorial, dan penerbit sesuai keperluan.
  • Konflik kepentingan: editor tidak menangani naskah yang menimbulkan konflik kepentingan baginya (misalnya dari institusinya sendiri atau ditulis oleh kolaborator dekat); naskah tersebut dialihkan ke editor lain. Materi naskah yang belum terbit tidak boleh digunakan untuk penelitian editor tanpa persetujuan tertulis penulis.
  • Integritas peer review: editor memastikan setiap naskah ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua reviewer yang kompeten dan independen secara double-blind, dan seluruh prosesnya terekam di sistem jurnal.
  • Penanganan persoalan etika: editor menindaklanjuti dugaan pelanggaran, plagiarisme, atau manipulasi data dengan mengikuti diagram alir COPE yang relevan, serta menerbitkan koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan artikel bila diperlukan.
  • Penggunaan AI: editor hanya boleh memakai AI untuk tugas administratif atau kebahasaan; AI tidak menggantikan penilaian editorial.

Kewajiban Reviewer

  • Kontribusi pada keputusan editorial: reviewer membantu editor mengambil keputusan dan membantu penulis memperbaiki naskah melalui masukan yang konstruktif.
  • Ketepatan waktu: reviewer yang merasa tidak kompeten atau tidak dapat menyelesaikan telaah tepat waktu wajib memberi tahu editor dan menolak undangan.
  • Kerahasiaan: naskah yang ditelaah adalah dokumen rahasia; tidak boleh dibagikan, didiskusikan, atau diunggah ke aplikasi AI maupun layanan daring lain.
  • Objektivitas: telaah dilakukan secara objektif dengan argumen yang jelas; kritik pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan.
  • Pengakuan sumber: reviewer menunjukkan karya terbit relevan yang belum dirujuk, dan melaporkan kepada editor setiap kemiripan substansial dengan karya lain.
  • Konflik kepentingan: reviewer menolak menelaah naskah bila memiliki hubungan persaingan, kerja sama, atau hubungan lain dengan penulis atau institusinya, dan tidak memanfaatkan informasi istimewa untuk kepentingan pribadi.

Kewajiban Penulis

  • Standar pelaporan: penulis menyajikan laporan penelitian yang akurat dan pembahasan yang objektif, cukup rinci agar dapat direplikasi. Data rekaan, pemalsuan, atau pernyataan yang sengaja tidak akurat tidak dapat diterima.
  • Orisinalitas dan plagiarisme: penulis mengirimkan karya yang sepenuhnya asli dan mengutip karya serta kata-kata orang lain dengan benar. Naskah diperiksa tingkat kemiripannya sebelum ditelaah.
  • Data: penulis mencantumkan pernyataan ketersediaan data dan bersedia menyerahkan data penelitian untuk keperluan telaah editorial.
  • Publikasi ganda: penulis tidak mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan atau menerbitkan penelitian yang pada dasarnya sama lebih dari sekali.
  • Kepengarangan: daftar penulis memuat semua orang yang memenuhi kriteria kepengarangan dan hanya mereka, dan kontribusi setiap penulis dinyatakan menggunakan CRediT.
  • Pengungkapan: penulis mengungkapkan konflik kepentingan, sumber pendanaan, penggunaan alat AI (dengan menyebut setiap alat dan tujuannya), dan persetujuan etik pada bagian Declarations.
  • Kesalahan pada karya terbit: penulis yang menemukan kesalahan signifikan pada artikelnya yang telah terbit segera memberi tahu editor dan bekerja sama dalam proses koreksi atau penarikan.

Kewajiban Penerbit

  • LPPM Universitas Bhinneka Nusantara menjamin independensi editorial jurnal dan memastikan iklan, biaya publikasi, atau pendapatan lain tidak memengaruhi keputusan editorial.
  • Penerbit menyediakan sumber daya pengelolaan jurnal, menetapkan tim editor, serta memelihara kebijakan, situs web, registrasi DOI, dan pengarsipan jurnal.
  • Penerbit mendukung editor dalam menelusuri persoalan etika, berkomunikasi dengan jurnal atau institusi lain bila diperlukan, dan memastikan koreksi serta penarikan artikel diterbitkan dan ditautkan ke artikel aslinya.

Pelaporan Persoalan Etika

Siapa pun yang menduga adanya persoalan etika pada naskah atau artikel terbit dapat menghubungi kantor editorial melalui lppm@ubhinus.ac.id. Seluruh laporan ditangani secara rahasia sesuai kebijakan Penanganan Pelanggaran Riset serta Keluhan dan Banding.